Tuesday, May 28, 2013

Makalah tentang “CYBER CRIME PADA SOSIAL MEDIA INTERNET DI DUNIA”

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Di era perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat ini seseorang dapat menggunakan kecanggihan teknologi untuk apa saja dalam kehidupannya.Namun Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum dan melanggar undang-undang teknologi..
 Salah satu perkembangan teknologi yang sering digunakan adalah media sosial sepert Facebook,Twitter dsb. Dengan media sosial tersebut seseorang dapat dengan mudah mencari pertemanan dan pergaulan tanpa batas.tetapi dengan adanya media sosial tersebut seseorang  menggunakannya dengan ada hal yang baik dan tidaknya oleh karena kami mengambil judul makalah kami tentang CYBER CRIME PADA SOSIAL MEDIA INTERNET DI DUNIA  ”dimana kejahatan ini  sudah menimbulkan aksi kriminalisme dan seseorang yang melakukannya dapat di kenakan hukum pidana dan perdata. 

B.          Rumusan Masalah
1.         Siapa saja yang terkait dengan kasus ini ?
2.         Siapa saja yang bertangung jawab atas kasus ini ?
3.         Upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meyelesaikan masalah ini ?
4.         Apa saja yang mesti dilakukan oleh kementerian pertahanan dan kementerian komunikasi dan informasi ?
5.         Apa saja yang perlu dilakukan agar kasus ini tidak terulang lagi ?

C.        Tujuan Penelitian
            Untuk mengetahui masalah apa saja yang sudah terjadi pada kasus-kasus kejahatan di dunia maya khususya di jejaring sosial facebook dan sudah adakah tindakan dari kementrian komunikasi dan informasi serta kementrian pertahanan tentang kasus kejahatan di jejaring sosial ini sebagai lembaga yang ada di negara Indonesia.

D.        Kegunaan Penelitian
            1. Bagi Menteri Komunikasi dan Informasi
            Agar membuat Cyber Security untuk mengontrol dan mengawasi komunikasi dan informasi yang mengunakan  lewat jejaring sosial di dalam internet agar tidak ada kejahatan-kejahatan yang bermunculan  yang tidak diinginkan dalam mengunakan komunikasi lewat jejaring sosial.
            2. Bagi Masyarakat
            Untuk bekerjasama dengan  menteri komunikasi dan informasi tentang kejahatan -kejahatan  yang ada di dalam jejaring sosial serta saling mengawasi satu sama lain  dan dapat berhati – hati serta mengotrol diri di dalam mengunakan media sosial internet.
           

BAB II
KAJIAN PUSTAKA


A.    Korelasi Teori

Facebook merupakan salah satu situs jejaring sosial yang telah berhasil mengambil hati para pengguna internet di seluruh dunia. Hingga sampai saat ini facebook masih banyak digunakan oleh para pengguna internet dengan berbagai macam tujuan. Mudahnya mendaftarkan sebuah akun di facebook yang tidak membutuhkan persyaratan seperti batasan usia, latar belakang, maupun ekonomi, menjadikan jejaring sosial ini sebagai tempat untuk saling berinteraksi antar sesama pengguna, bahkan saat ini seseorang tidak hanya memiliki satu buah akun facebook saja, melainkan telah memiliki 2 akun, 3 akun, dan seterusnya dengan tujuan yang bermacam-macam.
 Setelah banyaknya korban yang berjatuhan melalui facebook ini, lantas kita menyalahkan pihak facebook? tentunya tidaklah demikian, karena facebook dibuat untuk kepentingan umum yang sebenarnya sangat bermanfaat apabila kita secara bijaksana memanfaatkan fasilitas yang telah mereka berikan secara gratis. Maka menurut kami yang pantas untuk disalahkan yaitu si korban itu sendiri, karena selama ini mereka tidak berhati-hati, sehingga tidak mampu secara bijak memanfaatkan fasilitas ini yang menyebabkan mereka akhirnya menjadi salah satu korban kejahatan di facebook.
Menurut informasi yang kami ketahui bahwa sebagian besar orang yang menjadi korban penipuan di facebook adalah para remaja putri atau wanita yang memiliki latar belakang pendidikan yang kurang baik, karena pada masa-masa itulah biasanya mereka akan mengalami puncak dari puberitasnya, sehingga apabila menerima rayuan dan pujian yang berasal dari lawan jenisnya dianggap memiliki suatu kebanggaan tersendiri. Terlebih lagi rayuan dan pujian itu datangnya dari seorang pria yang menampilkan photo profil di akun si pelaku merupakan seorang pria yang berwajah tampan, padahal photo itu sebenarnya bukanlah photo asli milik si pelaku, melainkan photo-photo itu dia ambil dari internet yang dapat dengan mudah didapatkan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu negara pengguna jejaring sosial terbesar di Asia Tenggara, Indonesia semakin sukar untuk lepas dari ketergantungan berkehidupan sosial melalui dunia maya. Fenomena internet ini pun mengancam keselamatan masyarakat, terutama anak-anak di bawah umur yang masih rentan.Fenomena ini berpengaruh pada maraknya tindak kejahatan seksual secara online. Menanggapi fenomena ini, psikolog anak, Andri, melihat perlunya pembenahan dan penyesuaian masyarakat terhadap dampak media online. Menurut Andri, orangtualah yang berperan utama dalam mengantisipasi masalah sosial ini.

"Di China, akses internet itu dibatasi, kita enggak boleh akses Facebook karena khawatir ada penjualan manusia. Tapi warga kita sudah tidak bisa dibendung lagi, orangtua juga kadang pasrah atau sebagiannya sengaja memberi kebebasan anaknya untuk memiliki akun di Facebook, padahal orangtua tahu pada batasan umur berapa anak boleh memiliki akun tersebut," ujar pengajar di Bagian Psikiatri Fakultas Kedokteran UKRIDA, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Orangtua, lanjutnya, seringkali menjadi faktor utama penyebab perilaku anak di dunia maya tidak terbendung. Bukan hanya karena gagap teknologi sehingga membiarkan anak mengakses situs jejaring sosial sedemikian mudah dan sering, tetapi juga karena gengsi. Banyak orangtua yang gengsi jika anaknya yang belum cukup umur tidak mengakses dunia pertemanan yang sangat luas itu.
"Kesalahan orangtua adalah memberi kebebasan tapi tidak ikut di dalamnya. Anak-anak jadi gaul boleh saja, tapi kita sebagai orangtua harus cerdas menuntun dan masuk dalam dunia mereka," tambah Andri lagi.

Menjadi bagian dalam akun Facebook anak sangat dianjurkan oleh Andri. Pasalnya, kontrol seperti itu justru akan memudahkan orangtua untuk ikut memantau pertemanan anaknya.
"Untuk anak di bawah umur, harus ada kesepahaman antara anak dan orangtua, bahwa akun yang dibuka itu harusnya dibagi. Posisi ini, membuat orangtua bukan hanya ikut jadi teman atau followeranak, tetapi memang akunnya dimiliki bersama agar terpantau. Lagi pula, aturan mainnya memang anak di bawah umur belum boleh mengakses media tersebut," jelasnya.

Mengamati akses internet anak juga sebaiknya orangtua menempatkan posisi yang dekat dengan anak. Ketersediaan komputer berinternet misalnya tidak lagi berada di kamar anak, tapi di ruang keluarga atau ruang komputer bersama.

"Akan lebih bijak lagi kalau ada disiplin waktu atau pembatasan jam mengakses facebook. Misal, waktu penggunaan Facebook per hari hanya1-2 jam saja, itu pun sudah banyak," katanya lagi.

Mengalihkan anak dan diri sendiri terhadap Facebook juga dapat dilakukan dengan cara lainnya, yaitu rutin berekreasi bersama keluarga.

"Rekreasi itu sudah harus sering dilakukan keluarga di rumah, mereka bisa dialihkan dengan kasih sayang keluarga dari kegiatan tersebut, disana ada mengobrol, berbagi dan interaksi yang banyak," ucapnya.

Andri menilai, perhatian dan pengertian orangtua dapat mencegah aksi kejahatan yang banyak terjadi di dunia online. Untuk itu, ia menyarankan kepada orangtua agar menjadi teman yang tidak menjenuhkan, bisa beradaptasi dengan anak, dan menjadi teman yang nyata.

"Anak-anak itu masih labil, mudah terpengaruh. Karena pada dasarnya manusia punya sifat ingin bersosial dan berteman. Ketergantungan terhadap Facebook itu sangat bisa mengobati anak-anak kita yang galau dan butuh teman dengan cepat, posisi ini yang seharusnya diambil orangtua. ketika bala bantuan yang datang adalah dari facebook. Maka akan bahaya," katanya

 

 

Wanita Pembantu Di Pondok Gede Dibunuh Oleh Pacar Yang Baru Dikenal 3 Bulan Di Facebook

Kasus pembunuhan wanita pembantu di Pondok Gede, Bekasi terungkap sudah.Ternyata Desi Juwitasati dibunuh pacarnya yang dikenal lewat facebook. Wanita berusia 23 tahun itu dihabisi karena menolak diajak berhubungan badan. Tersangka Asep Kamaludin alias Asep alias Indra,24 dibekuk polisi di daerah Bogor, Jawa Barat.
Menurut tersangka, ia baru kenal Desi Juwitasari, 3 bulan lalu lewat jejaring sosial. Saat majikannya tidak di rumah karena pergi ke Ambon, Desi mengundang lelaki itu datang ke rumah majikannya Perumahan Kranggan Permai Jalan Cendrawasih V BP 6 No 6 RT 04/15 Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu malam.
Ketika mereka berbincang-bicang di ruang tamu, Asep, lelaki pengangguran ini minta kepada Desi agar dilayani berhubungan badan. Namun lantaran ditolak, Asep marah lalu menganiaya korban. Wanita asal Cibungbulang Bogor ini dicekek. Bibir dan wajah korban luka akibat dipukuli. Diduga akibat cekikan tadi, Desi akhirnya tewas. Ia pun diletakkan di sofa di ruang tamu dengan ditutupi selimut.
Esoknya, korban ditemukan saudara pemilik rumah (bukan pemilik seperti diberitakan sebelumnya) sudah tidak bernyawa. Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Pondok Gede yang lalu mengirim jasad korban ke RS Kramatjati. Setelah diotopsi. Setelah diotopsi, jasad Desi dikebumikan di kampung halamannya Kampung Cibereum Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan keterangan saksi tiga anak majikan, maupun tetangga dan saudara majikan korban, petugas Polsek Pondok Gede menangkap Asep Kamaludin di Kampung Pasir Benda, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, sekitar 8 jam kemudian.
Tersangka Asep mengaku melakukan perbuatan itu lantaran kesal hasrat hubungan intim layaknya suami istri ditolak Desi. Sejumlah barang bukti berupa 4 HP, sepeda motor Honda Beat Hijau F 2121 PP, jam tangan, kasur dan selimut ada sperma dan bercak darah disita. Kini tersangka menjalani pemeriksaan intensif petugas Polsek Pondok Gede.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dermawan Karosekali didampingi Kanitserse Iptu Agus Adiwijaya, Senin(3/9) siang, mengungkapkan, pembunuhan yang dilakukan tersangka Asep, berawal sejoli ini berkenalan melalui jejaring sosial facebook.
Dari perkenalan itu, Asep sempat sekali datang ke rumah majikan menemui Desi. Pada Sabtu(2/9) malam, Asep datang lagi menemui Desi, dimana saat itu yang ada di rumah tiga anak majikan Rina,11, Amelia,7, dan Regina,4, terlelap di kamarnya. Sedangkan Ny Risma Panjaitan,45,majikan perempuan menyusul suami pelaut yang kapalnya sedang sandar di daerah Ambon.
Di ruang tamu rumah majikannya di Kranggan dua sejoli ini memadu kasih, Namun Asep masih saja kurang puas meski telah diberikan kepuasan, Bujang tunakarya ini minta lebih, agar Desi mau berhubungan intim layaknya suami istri. Desi menolak, Asep marah. Asep kemudian memukuli tengkuk Desi dari belakang sebanyak 5 kali. Menerima perlakuan kasar sang pacar, membuat Desi membela diri dengan melakukan perlawanan.
Desi pun terjatuh saat didorong Asep. Lagi-lagi Asep memukul hingga bibir sang pembantu berdarah. Tak sampai disitu, Asep terus menganiaya pembantu ini lalu mencekik leher dan membekap mulut korban hingga meregang nyawa. Sebelum pergi, Asep menutupi wajah korban pakai bantal dan selimut dengan posisi telungkup.
Setela itu, Asep pamit pada Amelia, anak kedua majikan yang saat itu berada dalam kamar. “Mbaknya tidur lagi sakit,” tukas Asep, ditirukan Kapolsek. Bocah wanita usia tujuh tahun ini pun percaya saja. Setelah membukakan pintu pada tamu pembantunya itu, Amelia kembali ke kamar tidur. Esoknya, (Minggu, 3/9) sekiitar pukul 11.00, anak majikan korban menghubungi Ny Simangunsong, saudra orantunya kalau Desi, wanita pembantunya itu tak bangun-bangun di ruang tamu.
Ny Simangunsong pun datang memeriksa kondisi wanita pembantu yang dikatakan Asep sakit. Ternyata korban sudah meninggal, Ny Mangunsong pun menghubungi polisi.
Petugas yang datang ke lokasi memeriksa jasad korban. Korban masih mengenakan celana dalam, sedangkan di wajah memar.
Tersangka Asep ditangkap saat tidur di rumahnya di Bogor.”Kami jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” papar Ka;olsek Kompol Dermawan Karosekali
Pemerkosaan siswa sekolah melalui media facebook.
Sabtu 12 Jan 2012 | Mata gadis cilik itu berkaca-kaca, dengan suara lirih ia menceritakan apa yang dialaminya Senin 8 Oktober 2012 lalu.
Kisahnya yang tragis diawali perkenalan dengan seorang pria berinisal CP di situs jejaring sosial, Facebook. Satu bulan berhubungan di dunia maya, keduanya lalu kopi darat hingga mendeklarasikan diri sebagai sepasang kekasih.  Tak lama, pasangan itu pun putus dan memutuskan menjadi teman.

Belum lama ini, ASS dan CP kembali berkomunikasi. CP yang juga sopir tembak angkutan kota Depok-Parung itu mengajak korban ke Parung, Bogor. Ajakan itu ditolak oleh ASS. Tapi, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang  jajan Rp300 ribu. “Itu katanya buat jajan-jajan saat jalan nanti,” kata ASS.

ASS terjebak, pelaku menculik korban dan menyekap korban di empat lokasi berbeda. Sehari ia hanya makan sekali, diperlakukan kasar, dan yang lebih parah, ia harus melayani nafsu bejat CP dan  diperkosa dua teman pelaku. “Dia sering memukul saya kalau tidak mau melayaninya. Tak cuma itu Pak, dia juga sering memaksa saya untuk minum minuman keras. Saya takut… Setiap hari saya dijaga dua sampai tiga orang pria,” kata ASS.

ASS bahkan nyaris dijual ke Batam. Hingga akhirnya gadis kecil ini berhasil lolos dari sekapan pelaku setelah seorang perempuan paro baya melihatnya di kawasan Terminal Depok,  Minggu 30 September 2012 siang.  “Ibu itu panggil-panggil saya. Lalu saya ditarik katanya saya lagi dicari di koran dan di TV. Pas saya ditarik, pelakunya langsung kabur naik angkot.”

“Jerat” Facebook
Apa yang terjadi pada ASS bisa menimpa siapapun. Hingga September 2012, sudah 21 remaja putri yang menjadi korban eksploitasi  oleh orang yang dikenalnya melalui jejaring sosial seperti Facebook. Satu di antaranya bahkan meninggal dunia.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Ada yang diculik, dirampok, korban perdagangan manusia dan korban pelecehan seksual. Satu kasus ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi,” kata Ketua Komnas Perlidungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Karena itu, pengawasan orangtua untuk memantau pergaulan anak khususnya melalui media sosial di internet penting dilakukan. “Orangtua harus lebih intensif  memantau pertemanan, terlebih pergaulan di dunia maya yang dilakukan anaknya,” katanya.
Selain itu pengetahuan akan internet juga mutlak dipelajari orangtua. “Karena itu, orangtua juga harus peka terhadap teknologi, ya jangan terlalu gagap teknologi. Orangtua harus mengerti dan memahami internet.”

Dan ini tak hanya terjadi di Indonesia. Tapi di seluruh di dunia.

Seperti dimuat Daily Mail 4 Oktober 2012, Kepolisian di Amerika Serikat mengeluarkan peringatan soal keamanan internet pasca penangkapan seorang pria 19 tahun yang didakwa memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun yang ditemuinya di Facebook.

Penyidik di North Carolina, AS menangkap Robert Weaver pada Selasa pagi. Penyelidikan mengungkap, Weaver punya 1.200 teman di Facebook, mayoritas remaja putri.

Tak hanya itu, seorang pria 35 tahun asal Lexington County, William Spivey dipenjara atas tuduhan meminta seorang gadis 13 tahun untuk melakukan hubungan seksual dengannya. Ia memakai nama palsu saat melakukan aksinya. Untung, pesan mesum itu diketahui ibu korban.

“Jutaan pengguna mendaftar ke situs media sosial seperti Facebook setiap hari,” kata Jaksa Agung South Carolina, Alan Wilson.

Dengan  wajah  yang terpampang di jejaring sosial yang melekat pada setiap nama, itu bisa menjadi surga bagi predator. “Facebook, ibarat  gergaji, dapat menjadi alat yang berguna di tangan orang yang tepat," kata Wilson. “Tapi, di tangan orang yang tidak memahami kekuatannya, itu bisa menjadi senjata mematikan.”

Sementara, seperti dimuat CNN,  mulai 1 Agustus 2012, negara bagian Lousiana, Amerika Serikat mewajibkan, orang yang terbukti melakukan pelanggaran seksual dan predator anak wajib mencantumkan status kriminalnya di Facebook dan jejaring sosial. Sebuah keputusan yang mendapat dukungan dari pihak Facebook.

Situs jejaring sosial seperti Facebook dan MySpace sejak bertahun-tahun lalu telah menghapus para pelanggar seks dari halaman situs mereka.  Namun, sifatnya lebih sebagai "pemadam kebakaran". Upaya pencegahan dan kehati-hatian lebih penting dilakukan. 

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)
Pembajakan hak cipta software
Polri menangkap dua tersangka pembajakan hak cipta softaware dari perusahaan PT Surya Toto Indonesia (STI) dan PT MA di wilayah Jabodetabek. Mereka, Sintawati, manajer dan Yuliawansari, direktur marketing PT STI perusahaan yang bergerak dibidang IT. Akibat perbuatan kedua tersangka, merugikan pemegang lisensi resmi pemegang hak cipta software senilai US$2,4 miliar.
 Dari PT STI, polisi menyita 200 lebih software ilegal yang diinstal dalam 300 unit komputer. Sedangkan dari PT MA, Polri juga menyita 85 unit komputer yang diduga telah diinstal ke berbagai software yang hak ciptanya dimiliki Business Software Alliance (BSA). Polisi juga berhasil menemukan barang bukti software ilegal yang hak ciptanya dimiliki anggota BSA, antara lain program Microsoft, Symantec, Borland, Adobe, Cisco System, Macromedia dan Autodesk.
 Program tersebut telah digandakan tersangka. “Para tersangka menggandakan program tersebut dan mengedarkannya kemudian menjualnya kepada pihak lain. Mereka dari satu perusahaan, yakni PT STI,” kata Kabid Penum Humas Polri Kombes Bambang Kuncoko kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (1/11).
VIVAnews.com - Banyak hal yang bisa Anda lakukan di Facebook. Tidak hanya sebagai wadah bersosialisasi, situs jejaring ini juga bisa dijadikan tempat untuk memantau dan memengaruhi orang lain. 

Menurut beberapa pria, seperti yang dikutip dari foxnews.com, wanita bisa memanfaatkan Facebook, tidak hanya dalam hal positif, tapi juga hal negatif. Salah satunya jika terkait masalah hubungan dengan lawan jenis. 

Berikut opini beberapa pria yang membeberkan hal mengejutkan yang bisa dilakukan wanita di Facebook.
1. Membuat profil palsu untuk menguntit mantan pacar
Hal satu ini mungkin tampak sedikit ekstrem. Tapi, banyak wanita sengaja membuat profil palsu untuk bisa memantau mantan pacar tanpa diketahui pasangannya. Daripada menelepon atau mengirimkan sms, sekadar menulis "Apa kabar?" di wall Facebook, cara ini memang lebih aman.
 
2. Memanipulasi penampilan
Menurut pria, tidak sedikit wanita yang sering memasang foto di Facebook untuk menampilkan citra diri yang tidak sesuai realitas. Dalam foto-foto mungkin ingin terlihat lebih seksi dan berani atau sebaliknya, dan berlawanan dengan kenyataan. Hati-hati, hal ini bisa menjadi bumerang buat wanita.
3. Menulis status berlebihan dan provokatif
Status di Facebook bisa dibaca siapa saja dan banyak wanita yang mengggunakannya untuk tujuan provokasi atau pamer. Bagi pria, hal yang paling menyebalkan adalah "curhat", soal kehidupan pribadi di status. Menurut pria, lebih baik berbicara langsung daripada mengumbarnya di
 
Facebook, karena kesannya seperti mengharap belas kasihan. Selain itu, pamer soal kelebihan atau tempat yang didatangi dan langsung memasangnya di status.
4. Memasang foto ambigu
Status sudah berhubungan dengan seseorang, tetapi dalam beberapa foto terlihat mesra dengan pria lain. Hal ini seperti ingin "membakar" rasa cemburu pasangan dengan cara kekanakan. Foto ambigu itu juga menurut pria, sengaja untuk membuat orang lain mempertanyakan hubungannya, dan
 
memberikan perhatian padanya.
5. Status hubungan palsu
Beberapa wanita lajang banyak memasang status hubungan dengan "in a relationship". Hal ini dilakukan untuk menghindari reaksi "kasihan" orang atas statusnya yang masih lajang. Hal ini menurut pria, sangat tidak masuk akal, karena justru status tersebut menghambatnya mendapat
 pasangan.
Apakah Anda juga melakukan hal sama? Hati-hati, menurut opini pria, kebiasaan ini bisa menjadi bumerang bagi wanita! (umi)
1. Selalu Update Password Secara Berkala
Cara ini dilakukan apabila anda sering membuka akun facebook dengan menggunakan komputer umum seperti warnet, kantor dan lain sebagainya yang bukan komputer milik pribadi. Karena biasanya komputer umum ini sering terdapat virus yang dapat mencatat segala aktifitas-aktifitas yang kita lakukan. Sehingga  username dan password akun facebook kita akan direkam oleh virus tersebut menjadi sebuah data valid yang membuat si pelaku dapat dengan leluasa masuk ke akun facebook milik kita.

2. Jangan Suka Upload Photo Yang Bersifat Pribadi
Para pengguna facebook biasanya tidak sadar dengan mengupload photo pribadi mereka baik itu photo sexy, photo yang menunjukan kecantikanya, photo yang menunjukan kekeyaan-nya sebenarnya itu telah mengundang niat jahat seseorang untuk berbuat jahat kepadanya. Sebelum mengupload sebuah photo di facebook, coba pertimbangkanlah terlebih dahulu dengan seksama, karena setiap photo yang kita upload di facebook (internet) akan sangat sulit sekali untuk dihapus, karena siapa saja akan bisa melihat dan mengambil photo tersebut dan akhirnya menyalah gunakan photo-photo itu untuk digunakan kepada hal-hal yang tentunya yang dapat merugikan anda.

3. Jangan Menampilkan Nomor Handphone
Cara ini dilakukan untuk membatasi komunikasi calon pelaku kejahatan dengan kita, karena biasanya motif yang digunakan oleh para pelaku kejahatan ini yaitu dengan cara menghubungi langsung nomor kontak calon korbanya yang bisa dihubungi dengan memberikan bujuk raya dan iming-iming segala macam lalu diajak bertemu disuatu tempat dan diajaknya ketempat yang menurut si pelaku aman untuk melancarkan aksi kejahatanya.

4. Jangan Suka Menerima Permintaan Pertemanan Dari Orang Yang Tidak Dikenal
Dengan membatasi pertemanan ke orang-orang yang tidak anda kenal, setidaknya dapat mengurangi resiko tindak kejahatan yang mungkin saja bisa menimpa anda. Harap berhati-hati saat memilih teman di jejaring sosial. Karena apabila anda menerima permintaan pertemanan dari mereka, nantinya mereka akan bisa mengajak anda untuk berinteraksi dengan menggunakan fasilitas chating secara langsung, karena chating ini bersifat pribadi yang tidak dapat dilihat oleh publik, biasanya para pelaku kejahatan ini akan mengeluarkan jurus-jurus andalan yang mereka miliki untuk menjerumuskan para calon korbanya. Maka berhati-hatilah saat berinteraksi dengan orang yang belum anda kenal sebelumnya.

5. Hati-Hati Dengan Update Status
Kebanyakan para pengguna facebook khususnya para wanita yang masih remaja dengan asyiknya mengupdate status dengan menunjukan kepolosan mereka di depan publik, padahal secara tidak sadar sebenarnya mereka telah mengundang seseorang untuk berbuat jahat. Karena biasanya dari update status yang dilakukan itulah si pelaku kejahatan facebook biasanya bisa menilai dan melihat kelemahan seseorang yang nantinya akan menjadi calon korbanya.

Demikianlah yang bisa kami berikan pada postingan kali ini yang berjudul cara menghindari kejahatan di facebook, semoga saja dengan membaca tulisan kami ini dapat memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat kepada anda khususnya para pengguna jejaring sosial facebook, sehingga menjadi lebih berhati-hati saat menggunakan akun facebook agar terhindar dari segala macam bentuk tidakan kejahatan yang mungkin saja selama ini sedang mengincar anda. Kami harap pergunakan fasilitas yang diberikan oleh facebook secara gratis dengan bijaksana. Sehingga akun facebook yang anda miliki akan menjadi benar-benar bermanfaat untuk anda.
JAKARTA–Untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari kejahatan dunia maya, Kementerian Pertahanan akan membangun Pusat Pertahanan Siber atau Cyber Defence.
Hal itu terungkap ketika Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (2/4) sore.
“Kami minta saran kepada Kemenkominfo untuk membangun Cyber Defence, karena kementerian ini yang punya kapasitas membangun Cyber Security,” kata Menhan usai bertemu Menkominfo Tifatul Sembiring.
Pembangunan pertahanan siber itu, kata dia, juga melibatkan tiga angkatan, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Kemkominfo akan membantu tata kelola, infrastruktur, peralatan, dan sumber daya manusianya.
Menurut Purnomo, ancaman serius terhadap kedaulatan melalui dunia maya memang belum tampak. Ada upaya ancaman yang selama ini terjadi, namun belum dikategorikan sebagai ancaman pertahanan negara.

“Sifatnya masih mikro namun kita tetap harus waspada,” ujarnya.
Menkominfo, Tifatul Sembiring, mengatakan, serangan ke dunia maya cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir. Dimana tercatat, ada sebanyak 36,6 juta kali serangan terhadap Indonesia, yang sebagian besar adalah ekonomi.
“Agar tingkat keamanan siber kuat maka kita harus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga negara lainnya,” kata Tifatul.
Saat ini Kemkominfo sedang menyiapkan sebuah badan bernama National Cyber Security untuk mengantisipasi ancaman para peretas. Badan ini akan menaungi semua cyber defence yang dikembangkan kementerian dan lembaga.
Selain Kemhan dan TNI, ada lembaga lain yang dilibatkan, antara lain, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan instansi yang terkait langsung dengan masalah keamanan, termasuk instansi yang mengurusi persoalan publik seperti bandara, bursa efek dan lainnya. (Antara/aw)
B.     Kerangka Berfikir
Melakukan penelitian “CYBER CRIME PADA SOSIAL MEDIA INTERNET YANG TERJADI DI DUNIA”.
C.    Hipotesis penelitian
Setelah penulis mengenal dan mempelajari masalah, maka penulis mengambil sebuah hipotesis.Kasus kejahatan pada media sosial internet akan sangat sulit hilang jika tidak ada kepedulian dari masyarakat khususnya orang tua serta kementerian pertahanan dan komunikasi dan informasi agar dapat melakukan pembatasan-pembatasan pada anak mengenai penggunaan media sosial pada internet sehingga kasus-kasus yang sudah pernah terjadi dapat diminimalisir
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Dari kasus-kasus yang terjadi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1.      Kejahatan pada dunia maya seperti menggunakan media facebook dapat terjadi karena kurangnya perhatian orang tua dalam bertambahnya pengetahuan anaknya mengenai kemajuan teknologi internet.
2.      Cyber crime tidak hanya terjadi pada anak-anak remaja saja melainkan bisa terjadi kepada siapapun yang menggunakan media sosial internet tersebut.
3.      Mengenai Cyber Crime ini pentingnya ikut serta Kementerian Pertahanan dan Kementrian Komunikasi dan Informasi.

B.     Saran
Dari kesimpulan-kesimpulan tersebut diatas maka dapat disarankan :

1.      Agar  ada kesepahaman antara anak dan orangtua, bahwa akun yang dibuka itu harusnya dibagi. Posisi ini, membuat orangtua bukan hanya ikut jadi teman atau  follower anak, tetapi memang akunnya dimiliki bersama agar terpantau. Lagi pula, aturan mainnya memang anak di bawah umur belum boleh mengakses media tersebut.
2.      Agar berhati-hati dalam memilih pertemanan pada dunia sosial tersebut atau dapat dipastikan orang-orang yang berkaitan didalam media sosial adalah orang yang memang dikenal dengan jelas.
3.      Selain pembatasan kepada diri sendiri dan peran serta orangtua diharapkan pula peran serta kementerian pertahanan dan kementerian komunikasi dan informasi agar membuat cyber security yang handal.