BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di era perkembangan
dan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat ini seseorang dapat
menggunakan kecanggihan teknologi untuk apa saja dalam kehidupannya.Namun
Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik
perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia
menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan
budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat
ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi
peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi
sarana efektif perbuatan melawan hukum dan melanggar undang-undang teknologi..
Salah satu
perkembangan teknologi yang sering digunakan adalah media sosial sepert
Facebook,Twitter dsb. Dengan media sosial tersebut seseorang dapat dengan mudah
mencari pertemanan dan pergaulan tanpa batas.tetapi dengan adanya media sosial
tersebut seseorang menggunakannya dengan
ada hal yang baik dan tidaknya oleh karena kami mengambil judul makalah kami
tentang “CYBER CRIME PADA SOSIAL MEDIA INTERNET DI
DUNIA ”dimana
kejahatan ini sudah menimbulkan aksi kriminalisme dan seseorang yang
melakukannya dapat di kenakan hukum pidana dan perdata.
B. Rumusan Masalah
1. Siapa saja yang terkait
dengan kasus ini ?
2. Siapa saja yang
bertangung jawab atas kasus ini ?
3. Upaya
apa saja yang sudah dilakukan untuk meyelesaikan masalah ini ?
4. Apa
saja yang mesti dilakukan oleh kementerian pertahanan dan kementerian
komunikasi dan informasi ?
5. Apa
saja yang perlu dilakukan agar kasus ini tidak terulang lagi ?
C. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui masalah apa saja
yang sudah terjadi pada kasus-kasus kejahatan di dunia maya khususya di
jejaring sosial facebook dan sudah adakah tindakan dari kementrian komunikasi
dan informasi serta kementrian pertahanan tentang kasus kejahatan di jejaring
sosial ini sebagai lembaga yang ada di negara Indonesia.
D. Kegunaan Penelitian
1. Bagi Menteri Komunikasi dan
Informasi
Agar membuat Cyber Security untuk
mengontrol dan mengawasi komunikasi dan informasi yang mengunakan lewat jejaring sosial di dalam internet agar
tidak ada kejahatan-kejahatan yang bermunculan
yang tidak diinginkan dalam mengunakan komunikasi lewat jejaring sosial.
2. Bagi Masyarakat
Untuk bekerjasama dengan menteri komunikasi dan informasi tentang
kejahatan -kejahatan yang ada di dalam
jejaring sosial serta saling mengawasi satu sama lain dan dapat berhati – hati serta mengotrol diri
di dalam mengunakan media sosial internet.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Korelasi
Teori
Facebook merupakan salah satu situs jejaring sosial yang telah
berhasil mengambil hati para pengguna internet di seluruh dunia. Hingga sampai
saat ini facebook masih banyak digunakan oleh para pengguna internet dengan
berbagai macam tujuan. Mudahnya mendaftarkan sebuah akun di facebook yang tidak
membutuhkan persyaratan seperti batasan usia, latar belakang, maupun ekonomi,
menjadikan jejaring sosial ini sebagai tempat untuk saling berinteraksi antar
sesama pengguna, bahkan saat ini seseorang tidak hanya memiliki satu buah akun
facebook saja, melainkan telah memiliki 2 akun, 3 akun, dan seterusnya dengan
tujuan yang bermacam-macam.
Setelah banyaknya korban
yang berjatuhan melalui facebook ini, lantas kita menyalahkan pihak facebook?
tentunya tidaklah demikian, karena facebook dibuat untuk kepentingan umum yang
sebenarnya sangat bermanfaat apabila kita secara bijaksana memanfaatkan
fasilitas yang telah mereka berikan secara gratis. Maka menurut kami yang
pantas untuk disalahkan yaitu si korban itu sendiri, karena selama ini mereka
tidak berhati-hati, sehingga tidak mampu secara bijak memanfaatkan fasilitas
ini yang menyebabkan mereka akhirnya menjadi salah satu korban kejahatan di
facebook.
Menurut informasi yang kami ketahui bahwa sebagian besar orang
yang menjadi korban penipuan di facebook adalah para remaja putri atau wanita
yang memiliki latar belakang pendidikan yang kurang baik, karena pada masa-masa
itulah biasanya mereka akan mengalami puncak dari puberitasnya, sehingga
apabila menerima rayuan dan pujian yang berasal dari lawan jenisnya dianggap
memiliki suatu kebanggaan tersendiri. Terlebih lagi rayuan dan pujian itu
datangnya dari seorang pria yang menampilkan photo profil di akun si pelaku
merupakan seorang pria yang berwajah tampan, padahal photo itu sebenarnya
bukanlah photo asli milik si pelaku, melainkan photo-photo itu dia ambil dari
internet yang dapat dengan mudah didapatkan.
JAKARTA,
KOMPAS.com - Sebagai salah satu negara pengguna
jejaring sosial terbesar di Asia Tenggara, Indonesia semakin sukar untuk lepas
dari ketergantungan berkehidupan sosial melalui dunia maya. Fenomena internet
ini pun mengancam keselamatan masyarakat, terutama anak-anak di bawah umur yang
masih rentan.Fenomena ini berpengaruh pada maraknya tindak kejahatan seksual
secara online. Menanggapi fenomena ini, psikolog anak, Andri,
melihat perlunya pembenahan dan penyesuaian masyarakat terhadap dampak media
online. Menurut Andri, orangtualah yang berperan utama dalam mengantisipasi
masalah sosial ini.
"Di China, akses
internet itu dibatasi, kita enggak boleh akses Facebook karena khawatir ada
penjualan manusia. Tapi warga kita sudah tidak bisa dibendung lagi, orangtua
juga kadang pasrah atau sebagiannya sengaja memberi kebebasan anaknya untuk
memiliki akun di Facebook, padahal orangtua tahu pada batasan umur berapa anak
boleh memiliki akun tersebut," ujar pengajar di Bagian Psikiatri Fakultas
Kedokteran UKRIDA, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Orangtua, lanjutnya, seringkali menjadi faktor utama penyebab perilaku anak
di dunia maya tidak terbendung. Bukan hanya karena gagap teknologi sehingga
membiarkan anak mengakses situs jejaring sosial sedemikian mudah dan sering,
tetapi juga karena gengsi. Banyak orangtua yang gengsi jika anaknya yang belum
cukup umur tidak mengakses dunia pertemanan yang sangat luas itu.
"Kesalahan orangtua adalah memberi kebebasan tapi tidak ikut di dalamnya. Anak-anak jadi gaul boleh saja, tapi kita sebagai orangtua harus cerdas menuntun dan masuk dalam dunia mereka," tambah Andri lagi.
"Kesalahan orangtua adalah memberi kebebasan tapi tidak ikut di dalamnya. Anak-anak jadi gaul boleh saja, tapi kita sebagai orangtua harus cerdas menuntun dan masuk dalam dunia mereka," tambah Andri lagi.
Menjadi bagian dalam
akun Facebook anak sangat dianjurkan oleh Andri. Pasalnya, kontrol seperti itu
justru akan memudahkan orangtua untuk ikut memantau pertemanan anaknya.
"Untuk anak di bawah umur, harus ada kesepahaman antara anak dan orangtua, bahwa akun yang dibuka itu harusnya dibagi. Posisi ini, membuat orangtua bukan hanya ikut jadi teman atau followeranak, tetapi memang akunnya dimiliki bersama agar terpantau. Lagi pula, aturan mainnya memang anak di bawah umur belum boleh mengakses media tersebut," jelasnya.
"Untuk anak di bawah umur, harus ada kesepahaman antara anak dan orangtua, bahwa akun yang dibuka itu harusnya dibagi. Posisi ini, membuat orangtua bukan hanya ikut jadi teman atau followeranak, tetapi memang akunnya dimiliki bersama agar terpantau. Lagi pula, aturan mainnya memang anak di bawah umur belum boleh mengakses media tersebut," jelasnya.
Mengamati akses
internet anak juga sebaiknya orangtua menempatkan posisi yang dekat dengan
anak. Ketersediaan komputer berinternet misalnya tidak lagi berada di kamar
anak, tapi di ruang keluarga atau ruang komputer bersama.
"Akan lebih bijak lagi kalau ada disiplin waktu atau pembatasan jam mengakses facebook. Misal, waktu penggunaan Facebook per hari hanya1-2 jam saja, itu pun sudah banyak," katanya lagi.
Mengalihkan anak dan diri sendiri terhadap Facebook juga dapat dilakukan dengan cara lainnya, yaitu rutin berekreasi bersama keluarga.
"Rekreasi itu sudah harus sering dilakukan keluarga di rumah, mereka bisa dialihkan dengan kasih sayang keluarga dari kegiatan tersebut, disana ada mengobrol, berbagi dan interaksi yang banyak," ucapnya.
"Akan lebih bijak lagi kalau ada disiplin waktu atau pembatasan jam mengakses facebook. Misal, waktu penggunaan Facebook per hari hanya1-2 jam saja, itu pun sudah banyak," katanya lagi.
Mengalihkan anak dan diri sendiri terhadap Facebook juga dapat dilakukan dengan cara lainnya, yaitu rutin berekreasi bersama keluarga.
"Rekreasi itu sudah harus sering dilakukan keluarga di rumah, mereka bisa dialihkan dengan kasih sayang keluarga dari kegiatan tersebut, disana ada mengobrol, berbagi dan interaksi yang banyak," ucapnya.
Andri menilai,
perhatian dan pengertian orangtua dapat mencegah aksi kejahatan yang banyak
terjadi di dunia online. Untuk itu, ia menyarankan kepada orangtua
agar menjadi teman yang tidak menjenuhkan, bisa beradaptasi dengan anak, dan
menjadi teman yang nyata.
"Anak-anak itu masih labil, mudah terpengaruh. Karena pada dasarnya manusia punya sifat ingin bersosial dan berteman. Ketergantungan terhadap Facebook itu sangat bisa mengobati anak-anak kita yang galau dan butuh teman dengan cepat, posisi ini yang seharusnya diambil orangtua. ketika bala bantuan yang datang adalah dari facebook. Maka akan bahaya," katanya
"Anak-anak itu masih labil, mudah terpengaruh. Karena pada dasarnya manusia punya sifat ingin bersosial dan berteman. Ketergantungan terhadap Facebook itu sangat bisa mengobati anak-anak kita yang galau dan butuh teman dengan cepat, posisi ini yang seharusnya diambil orangtua. ketika bala bantuan yang datang adalah dari facebook. Maka akan bahaya," katanya
Wanita Pembantu Di Pondok Gede Dibunuh Oleh Pacar Yang Baru Dikenal 3 Bulan Di Facebook
Kasus pembunuhan wanita pembantu di Pondok Gede, Bekasi
terungkap sudah.Ternyata Desi Juwitasati dibunuh pacarnya yang dikenal lewat
facebook. Wanita berusia 23 tahun itu dihabisi karena menolak diajak
berhubungan badan. Tersangka Asep Kamaludin alias Asep alias Indra,24 dibekuk
polisi di daerah Bogor, Jawa Barat.
Menurut tersangka, ia baru kenal Desi Juwitasari, 3 bulan
lalu lewat jejaring sosial. Saat majikannya tidak di rumah karena pergi ke
Ambon, Desi mengundang lelaki itu datang ke rumah majikannya Perumahan Kranggan
Permai Jalan Cendrawasih V BP 6 No 6 RT 04/15 Kelurahan Jatisampurna, Kota
Bekasi, Sabtu malam.
Ketika mereka berbincang-bicang di ruang tamu, Asep, lelaki
pengangguran ini minta kepada Desi agar dilayani berhubungan badan. Namun
lantaran ditolak, Asep marah lalu menganiaya korban. Wanita asal Cibungbulang
Bogor ini dicekek. Bibir dan wajah korban luka akibat dipukuli. Diduga akibat
cekikan tadi, Desi akhirnya tewas. Ia pun diletakkan di sofa di ruang tamu
dengan ditutupi selimut.
Esoknya, korban ditemukan saudara pemilik rumah (bukan
pemilik seperti diberitakan sebelumnya) sudah tidak bernyawa. Kasus ini lalu
dilaporkan ke Polsek Pondok Gede yang lalu mengirim jasad korban ke RS
Kramatjati. Setelah diotopsi. Setelah diotopsi, jasad Desi dikebumikan di
kampung halamannya Kampung Cibereum Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan
Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan keterangan saksi tiga anak majikan, maupun tetangga
dan saudara majikan korban, petugas Polsek Pondok Gede menangkap Asep Kamaludin
di Kampung Pasir Benda, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor,
sekitar 8 jam kemudian.
Tersangka Asep mengaku melakukan perbuatan itu lantaran
kesal hasrat hubungan intim layaknya suami istri ditolak Desi. Sejumlah barang
bukti berupa 4 HP, sepeda motor Honda Beat Hijau F 2121 PP, jam tangan, kasur
dan selimut ada sperma dan bercak darah disita. Kini tersangka menjalani
pemeriksaan intensif petugas Polsek Pondok Gede.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dermawan Karosekali
didampingi Kanitserse Iptu Agus Adiwijaya, Senin(3/9) siang, mengungkapkan,
pembunuhan yang dilakukan tersangka Asep, berawal sejoli ini berkenalan melalui
jejaring sosial facebook.
Dari perkenalan itu, Asep sempat sekali datang ke rumah
majikan menemui Desi. Pada Sabtu(2/9) malam, Asep datang lagi menemui Desi,
dimana saat itu yang ada di rumah tiga anak majikan Rina,11, Amelia,7, dan
Regina,4, terlelap di kamarnya. Sedangkan Ny Risma Panjaitan,45,majikan
perempuan menyusul suami pelaut yang kapalnya sedang sandar di daerah Ambon.
Di ruang tamu rumah majikannya di Kranggan dua sejoli ini
memadu kasih, Namun Asep masih saja kurang puas meski telah diberikan kepuasan,
Bujang tunakarya ini minta lebih, agar Desi mau berhubungan intim layaknya
suami istri. Desi menolak, Asep marah. Asep kemudian memukuli tengkuk Desi dari
belakang sebanyak 5 kali. Menerima perlakuan kasar sang pacar, membuat Desi
membela diri dengan melakukan perlawanan.
Desi pun terjatuh saat didorong Asep. Lagi-lagi Asep
memukul hingga bibir sang pembantu berdarah. Tak sampai disitu, Asep terus
menganiaya pembantu ini lalu mencekik leher dan membekap mulut korban hingga
meregang nyawa. Sebelum pergi, Asep menutupi wajah korban pakai bantal dan
selimut dengan posisi telungkup.
Setela itu, Asep pamit pada Amelia, anak kedua majikan
yang saat itu berada dalam kamar. “Mbaknya tidur lagi sakit,” tukas Asep,
ditirukan Kapolsek. Bocah wanita usia tujuh tahun ini pun percaya saja. Setelah
membukakan pintu pada tamu pembantunya itu, Amelia kembali ke kamar tidur.
Esoknya, (Minggu, 3/9) sekiitar pukul 11.00, anak majikan korban menghubungi Ny
Simangunsong, saudra orantunya kalau Desi, wanita pembantunya itu tak
bangun-bangun di ruang tamu.
Ny Simangunsong pun datang memeriksa kondisi wanita pembantu yang dikatakan Asep sakit. Ternyata korban sudah meninggal, Ny Mangunsong pun menghubungi polisi.
Ny Simangunsong pun datang memeriksa kondisi wanita pembantu yang dikatakan Asep sakit. Ternyata korban sudah meninggal, Ny Mangunsong pun menghubungi polisi.
Petugas yang datang ke lokasi memeriksa jasad korban.
Korban masih mengenakan celana dalam, sedangkan di wajah memar.
Tersangka Asep ditangkap saat tidur di rumahnya di Bogor.”Kami jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” papar Ka;olsek Kompol Dermawan Karosekali
Tersangka Asep ditangkap saat tidur di rumahnya di Bogor.”Kami jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” papar Ka;olsek Kompol Dermawan Karosekali
Pemerkosaan
siswa sekolah melalui media facebook.
Sabtu 12
Jan 2012 | Mata gadis cilik itu berkaca-kaca, dengan suara lirih ia
menceritakan apa yang dialaminya Senin 8 Oktober 2012 lalu.
Kisahnya
yang tragis diawali perkenalan dengan seorang pria berinisal CP di situs
jejaring sosial, Facebook. Satu bulan berhubungan di dunia maya, keduanya lalu
kopi darat hingga mendeklarasikan diri sebagai sepasang kekasih. Tak
lama, pasangan itu pun putus dan memutuskan menjadi teman.
Belum lama ini, ASS dan CP kembali berkomunikasi. CP yang juga sopir tembak angkutan kota Depok-Parung itu mengajak korban ke Parung, Bogor. Ajakan itu ditolak oleh ASS. Tapi, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp300 ribu. “Itu katanya buat jajan-jajan saat jalan nanti,” kata ASS.
ASS terjebak, pelaku menculik korban dan menyekap korban di empat lokasi berbeda. Sehari ia hanya makan sekali, diperlakukan kasar, dan yang lebih parah, ia harus melayani nafsu bejat CP dan diperkosa dua teman pelaku. “Dia sering memukul saya kalau tidak mau melayaninya. Tak cuma itu Pak, dia juga sering memaksa saya untuk minum minuman keras. Saya takut… Setiap hari saya dijaga dua sampai tiga orang pria,” kata ASS.
ASS bahkan nyaris dijual ke Batam. Hingga akhirnya gadis kecil ini berhasil lolos dari sekapan pelaku setelah seorang perempuan paro baya melihatnya di kawasan Terminal Depok, Minggu 30 September 2012 siang. “Ibu itu panggil-panggil saya. Lalu saya ditarik katanya saya lagi dicari di koran dan di TV. Pas saya ditarik, pelakunya langsung kabur naik angkot.”
“Jerat” Facebook
Apa yang terjadi pada ASS bisa menimpa siapapun. Hingga September 2012, sudah 21 remaja putri yang menjadi korban eksploitasi oleh orang yang dikenalnya melalui jejaring sosial seperti Facebook. Satu di antaranya bahkan meninggal dunia.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Ada yang diculik, dirampok, korban perdagangan manusia dan korban pelecehan seksual. Satu kasus ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi,” kata Ketua Komnas Perlidungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Karena itu, pengawasan orangtua untuk memantau pergaulan anak khususnya melalui media sosial di internet penting dilakukan. “Orangtua harus lebih intensif memantau pertemanan, terlebih pergaulan di dunia maya yang dilakukan anaknya,” katanya.
Selain itu pengetahuan akan internet juga mutlak dipelajari orangtua. “Karena itu, orangtua juga harus peka terhadap teknologi, ya jangan terlalu gagap teknologi. Orangtua harus mengerti dan memahami internet.”
Dan ini tak hanya terjadi di Indonesia. Tapi di seluruh di dunia.
Seperti dimuat Daily Mail 4 Oktober 2012, Kepolisian di Amerika Serikat mengeluarkan peringatan soal keamanan internet pasca penangkapan seorang pria 19 tahun yang didakwa memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun yang ditemuinya di Facebook.
Penyidik di North Carolina, AS menangkap Robert Weaver pada Selasa pagi. Penyelidikan mengungkap, Weaver punya 1.200 teman di Facebook, mayoritas remaja putri.
Tak hanya itu, seorang pria 35 tahun asal Lexington County, William Spivey dipenjara atas tuduhan meminta seorang gadis 13 tahun untuk melakukan hubungan seksual dengannya. Ia memakai nama palsu saat melakukan aksinya. Untung, pesan mesum itu diketahui ibu korban.
“Jutaan pengguna mendaftar ke situs media sosial seperti Facebook setiap hari,” kata Jaksa Agung South Carolina, Alan Wilson.
Dengan wajah yang terpampang di jejaring sosial yang melekat pada setiap nama, itu bisa menjadi surga bagi predator. “Facebook, ibarat gergaji, dapat menjadi alat yang berguna di tangan orang yang tepat," kata Wilson. “Tapi, di tangan orang yang tidak memahami kekuatannya, itu bisa menjadi senjata mematikan.”
Sementara, seperti dimuat CNN, mulai 1 Agustus 2012, negara bagian Lousiana, Amerika Serikat mewajibkan, orang yang terbukti melakukan pelanggaran seksual dan predator anak wajib mencantumkan status kriminalnya di Facebook dan jejaring sosial. Sebuah keputusan yang mendapat dukungan dari pihak Facebook.
Situs jejaring sosial seperti Facebook dan MySpace sejak bertahun-tahun lalu telah menghapus para pelanggar seks dari halaman situs mereka. Namun, sifatnya lebih sebagai "pemadam kebakaran". Upaya pencegahan dan kehati-hatian lebih penting dilakukan.
www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)
Belum lama ini, ASS dan CP kembali berkomunikasi. CP yang juga sopir tembak angkutan kota Depok-Parung itu mengajak korban ke Parung, Bogor. Ajakan itu ditolak oleh ASS. Tapi, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp300 ribu. “Itu katanya buat jajan-jajan saat jalan nanti,” kata ASS.
ASS terjebak, pelaku menculik korban dan menyekap korban di empat lokasi berbeda. Sehari ia hanya makan sekali, diperlakukan kasar, dan yang lebih parah, ia harus melayani nafsu bejat CP dan diperkosa dua teman pelaku. “Dia sering memukul saya kalau tidak mau melayaninya. Tak cuma itu Pak, dia juga sering memaksa saya untuk minum minuman keras. Saya takut… Setiap hari saya dijaga dua sampai tiga orang pria,” kata ASS.
ASS bahkan nyaris dijual ke Batam. Hingga akhirnya gadis kecil ini berhasil lolos dari sekapan pelaku setelah seorang perempuan paro baya melihatnya di kawasan Terminal Depok, Minggu 30 September 2012 siang. “Ibu itu panggil-panggil saya. Lalu saya ditarik katanya saya lagi dicari di koran dan di TV. Pas saya ditarik, pelakunya langsung kabur naik angkot.”
“Jerat” Facebook
Apa yang terjadi pada ASS bisa menimpa siapapun. Hingga September 2012, sudah 21 remaja putri yang menjadi korban eksploitasi oleh orang yang dikenalnya melalui jejaring sosial seperti Facebook. Satu di antaranya bahkan meninggal dunia.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Ada yang diculik, dirampok, korban perdagangan manusia dan korban pelecehan seksual. Satu kasus ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi,” kata Ketua Komnas Perlidungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Karena itu, pengawasan orangtua untuk memantau pergaulan anak khususnya melalui media sosial di internet penting dilakukan. “Orangtua harus lebih intensif memantau pertemanan, terlebih pergaulan di dunia maya yang dilakukan anaknya,” katanya.
Selain itu pengetahuan akan internet juga mutlak dipelajari orangtua. “Karena itu, orangtua juga harus peka terhadap teknologi, ya jangan terlalu gagap teknologi. Orangtua harus mengerti dan memahami internet.”
Dan ini tak hanya terjadi di Indonesia. Tapi di seluruh di dunia.
Seperti dimuat Daily Mail 4 Oktober 2012, Kepolisian di Amerika Serikat mengeluarkan peringatan soal keamanan internet pasca penangkapan seorang pria 19 tahun yang didakwa memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun yang ditemuinya di Facebook.
Penyidik di North Carolina, AS menangkap Robert Weaver pada Selasa pagi. Penyelidikan mengungkap, Weaver punya 1.200 teman di Facebook, mayoritas remaja putri.
Tak hanya itu, seorang pria 35 tahun asal Lexington County, William Spivey dipenjara atas tuduhan meminta seorang gadis 13 tahun untuk melakukan hubungan seksual dengannya. Ia memakai nama palsu saat melakukan aksinya. Untung, pesan mesum itu diketahui ibu korban.
“Jutaan pengguna mendaftar ke situs media sosial seperti Facebook setiap hari,” kata Jaksa Agung South Carolina, Alan Wilson.
Dengan wajah yang terpampang di jejaring sosial yang melekat pada setiap nama, itu bisa menjadi surga bagi predator. “Facebook, ibarat gergaji, dapat menjadi alat yang berguna di tangan orang yang tepat," kata Wilson. “Tapi, di tangan orang yang tidak memahami kekuatannya, itu bisa menjadi senjata mematikan.”
Sementara, seperti dimuat CNN, mulai 1 Agustus 2012, negara bagian Lousiana, Amerika Serikat mewajibkan, orang yang terbukti melakukan pelanggaran seksual dan predator anak wajib mencantumkan status kriminalnya di Facebook dan jejaring sosial. Sebuah keputusan yang mendapat dukungan dari pihak Facebook.
Situs jejaring sosial seperti Facebook dan MySpace sejak bertahun-tahun lalu telah menghapus para pelanggar seks dari halaman situs mereka. Namun, sifatnya lebih sebagai "pemadam kebakaran". Upaya pencegahan dan kehati-hatian lebih penting dilakukan.
www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)
Pembajakan hak cipta software
Polri menangkap dua tersangka pembajakan hak cipta softaware dari perusahaan
PT Surya Toto Indonesia (STI) dan PT MA di wilayah Jabodetabek. Mereka,
Sintawati, manajer dan Yuliawansari, direktur marketing PT STI perusahaan yang
bergerak dibidang IT. Akibat perbuatan kedua tersangka, merugikan pemegang
lisensi resmi pemegang hak cipta software senilai US$2,4 miliar.
Dari PT STI, polisi menyita
200 lebih software ilegal yang diinstal dalam 300 unit komputer. Sedangkan dari
PT MA, Polri juga menyita 85 unit komputer yang diduga telah diinstal ke
berbagai software yang hak ciptanya dimiliki Business Software Alliance (BSA).
Polisi juga berhasil menemukan barang bukti software ilegal yang hak ciptanya
dimiliki anggota BSA, antara lain program Microsoft, Symantec, Borland, Adobe,
Cisco System, Macromedia dan Autodesk.
Program tersebut telah
digandakan tersangka. “Para tersangka menggandakan program tersebut dan
mengedarkannya kemudian menjualnya kepada pihak lain. Mereka dari satu
perusahaan, yakni PT STI,” kata Kabid Penum Humas Polri Kombes Bambang Kuncoko
kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (1/11).
VIVAnews.com - Banyak hal yang bisa Anda lakukan di Facebook. Tidak hanya
sebagai wadah bersosialisasi, situs jejaring ini juga bisa dijadikan tempat
untuk memantau dan memengaruhi orang lain.
Menurut beberapa pria, seperti yang dikutip dari foxnews.com, wanita bisa memanfaatkan Facebook, tidak hanya dalam hal positif, tapi juga hal negatif. Salah satunya jika terkait masalah hubungan dengan lawan jenis.
Berikut opini beberapa pria yang membeberkan hal mengejutkan yang bisa dilakukan wanita di Facebook.
Menurut beberapa pria, seperti yang dikutip dari foxnews.com, wanita bisa memanfaatkan Facebook, tidak hanya dalam hal positif, tapi juga hal negatif. Salah satunya jika terkait masalah hubungan dengan lawan jenis.
Berikut opini beberapa pria yang membeberkan hal mengejutkan yang bisa dilakukan wanita di Facebook.
1. Membuat profil palsu untuk
menguntit mantan pacar
Hal satu ini mungkin tampak sedikit ekstrem. Tapi, banyak wanita sengaja membuat profil palsu untuk bisa memantau mantan pacar tanpa diketahui pasangannya. Daripada menelepon atau mengirimkan sms, sekadar menulis "Apa kabar?" di wall Facebook, cara ini memang lebih aman.
2. Memanipulasi penampilan
Menurut pria, tidak sedikit wanita yang sering memasang foto di Facebook untuk menampilkan citra diri yang tidak sesuai realitas. Dalam foto-foto mungkin ingin terlihat lebih seksi dan berani atau sebaliknya, dan berlawanan dengan kenyataan. Hati-hati, hal ini bisa menjadi bumerang buat wanita.
3. Menulis status berlebihan dan provokatif
Status di Facebook bisa dibaca siapa saja dan banyak wanita yang mengggunakannya untuk tujuan provokasi atau pamer. Bagi pria, hal yang paling menyebalkan adalah "curhat", soal kehidupan pribadi di status. Menurut pria, lebih baik berbicara langsung daripada mengumbarnya di
Facebook, karena kesannya seperti mengharap belas kasihan. Selain itu, pamer soal kelebihan atau tempat yang didatangi dan langsung memasangnya di status.
4. Memasang foto ambigu
Status sudah berhubungan dengan seseorang, tetapi dalam beberapa foto terlihat mesra dengan pria lain. Hal ini seperti ingin "membakar" rasa cemburu pasangan dengan cara kekanakan. Foto ambigu itu juga menurut pria, sengaja untuk membuat orang lain mempertanyakan hubungannya, dan
memberikan perhatian padanya.
5. Status hubungan palsu
Beberapa wanita lajang banyak memasang status hubungan dengan "in a relationship". Hal ini dilakukan untuk menghindari reaksi "kasihan" orang atas statusnya yang masih lajang. Hal ini menurut pria, sangat tidak masuk akal, karena justru status tersebut menghambatnya mendapat pasangan.
Hal satu ini mungkin tampak sedikit ekstrem. Tapi, banyak wanita sengaja membuat profil palsu untuk bisa memantau mantan pacar tanpa diketahui pasangannya. Daripada menelepon atau mengirimkan sms, sekadar menulis "Apa kabar?" di wall Facebook, cara ini memang lebih aman.
2. Memanipulasi penampilan
Menurut pria, tidak sedikit wanita yang sering memasang foto di Facebook untuk menampilkan citra diri yang tidak sesuai realitas. Dalam foto-foto mungkin ingin terlihat lebih seksi dan berani atau sebaliknya, dan berlawanan dengan kenyataan. Hati-hati, hal ini bisa menjadi bumerang buat wanita.
3. Menulis status berlebihan dan provokatif
Status di Facebook bisa dibaca siapa saja dan banyak wanita yang mengggunakannya untuk tujuan provokasi atau pamer. Bagi pria, hal yang paling menyebalkan adalah "curhat", soal kehidupan pribadi di status. Menurut pria, lebih baik berbicara langsung daripada mengumbarnya di
Facebook, karena kesannya seperti mengharap belas kasihan. Selain itu, pamer soal kelebihan atau tempat yang didatangi dan langsung memasangnya di status.
4. Memasang foto ambigu
Status sudah berhubungan dengan seseorang, tetapi dalam beberapa foto terlihat mesra dengan pria lain. Hal ini seperti ingin "membakar" rasa cemburu pasangan dengan cara kekanakan. Foto ambigu itu juga menurut pria, sengaja untuk membuat orang lain mempertanyakan hubungannya, dan
memberikan perhatian padanya.
5. Status hubungan palsu
Beberapa wanita lajang banyak memasang status hubungan dengan "in a relationship". Hal ini dilakukan untuk menghindari reaksi "kasihan" orang atas statusnya yang masih lajang. Hal ini menurut pria, sangat tidak masuk akal, karena justru status tersebut menghambatnya mendapat pasangan.
Apakah Anda juga melakukan hal sama? Hati-hati, menurut
opini pria, kebiasaan ini bisa menjadi bumerang bagi wanita! (umi)
Berikut
tips dan Cara
Menghindari Kejahatan Di Facebook
1. Selalu
Update Password Secara Berkala
Cara ini dilakukan apabila anda sering membuka akun facebook dengan menggunakan komputer umum seperti warnet, kantor dan lain sebagainya yang bukan komputer milik pribadi. Karena biasanya komputer umum ini sering terdapat virus yang dapat mencatat segala aktifitas-aktifitas yang kita lakukan. Sehingga username dan password akun facebook kita akan direkam oleh virus tersebut menjadi sebuah data valid yang membuat si pelaku dapat dengan leluasa masuk ke akun facebook milik kita.
2. Jangan Suka Upload Photo Yang Bersifat Pribadi
Para pengguna facebook biasanya tidak sadar dengan mengupload photo pribadi mereka baik itu photo sexy, photo yang menunjukan kecantikanya, photo yang menunjukan kekeyaan-nya sebenarnya itu telah mengundang niat jahat seseorang untuk berbuat jahat kepadanya. Sebelum mengupload sebuah photo di facebook, coba pertimbangkanlah terlebih dahulu dengan seksama, karena setiap photo yang kita upload di facebook (internet) akan sangat sulit sekali untuk dihapus, karena siapa saja akan bisa melihat dan mengambil photo tersebut dan akhirnya menyalah gunakan photo-photo itu untuk digunakan kepada hal-hal yang tentunya yang dapat merugikan anda.
3. Jangan Menampilkan Nomor Handphone
Cara ini dilakukan untuk membatasi komunikasi calon pelaku kejahatan dengan kita, karena biasanya motif yang digunakan oleh para pelaku kejahatan ini yaitu dengan cara menghubungi langsung nomor kontak calon korbanya yang bisa dihubungi dengan memberikan bujuk raya dan iming-iming segala macam lalu diajak bertemu disuatu tempat dan diajaknya ketempat yang menurut si pelaku aman untuk melancarkan aksi kejahatanya.
4. Jangan Suka Menerima Permintaan Pertemanan Dari Orang Yang Tidak Dikenal
Dengan membatasi pertemanan ke orang-orang yang tidak anda kenal, setidaknya dapat mengurangi resiko tindak kejahatan yang mungkin saja bisa menimpa anda. Harap berhati-hati saat memilih teman di jejaring sosial. Karena apabila anda menerima permintaan pertemanan dari mereka, nantinya mereka akan bisa mengajak anda untuk berinteraksi dengan menggunakan fasilitas chating secara langsung, karena chating ini bersifat pribadi yang tidak dapat dilihat oleh publik, biasanya para pelaku kejahatan ini akan mengeluarkan jurus-jurus andalan yang mereka miliki untuk menjerumuskan para calon korbanya. Maka berhati-hatilah saat berinteraksi dengan orang yang belum anda kenal sebelumnya.
5. Hati-Hati Dengan Update Status
Kebanyakan para pengguna facebook khususnya para wanita yang masih remaja dengan asyiknya mengupdate status dengan menunjukan kepolosan mereka di depan publik, padahal secara tidak sadar sebenarnya mereka telah mengundang seseorang untuk berbuat jahat. Karena biasanya dari update status yang dilakukan itulah si pelaku kejahatan facebook biasanya bisa menilai dan melihat kelemahan seseorang yang nantinya akan menjadi calon korbanya.
Demikianlah yang bisa kami berikan pada postingan kali ini yang berjudul cara menghindari kejahatan di facebook, semoga saja dengan membaca tulisan kami ini dapat memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat kepada anda khususnya para pengguna jejaring sosial facebook, sehingga menjadi lebih berhati-hati saat menggunakan akun facebook agar terhindar dari segala macam bentuk tidakan kejahatan yang mungkin saja selama ini sedang mengincar anda. Kami harap pergunakan fasilitas yang diberikan oleh facebook secara gratis dengan bijaksana. Sehingga akun facebook yang anda miliki akan menjadi benar-benar bermanfaat untuk anda.
Cara ini dilakukan apabila anda sering membuka akun facebook dengan menggunakan komputer umum seperti warnet, kantor dan lain sebagainya yang bukan komputer milik pribadi. Karena biasanya komputer umum ini sering terdapat virus yang dapat mencatat segala aktifitas-aktifitas yang kita lakukan. Sehingga username dan password akun facebook kita akan direkam oleh virus tersebut menjadi sebuah data valid yang membuat si pelaku dapat dengan leluasa masuk ke akun facebook milik kita.
2. Jangan Suka Upload Photo Yang Bersifat Pribadi
Para pengguna facebook biasanya tidak sadar dengan mengupload photo pribadi mereka baik itu photo sexy, photo yang menunjukan kecantikanya, photo yang menunjukan kekeyaan-nya sebenarnya itu telah mengundang niat jahat seseorang untuk berbuat jahat kepadanya. Sebelum mengupload sebuah photo di facebook, coba pertimbangkanlah terlebih dahulu dengan seksama, karena setiap photo yang kita upload di facebook (internet) akan sangat sulit sekali untuk dihapus, karena siapa saja akan bisa melihat dan mengambil photo tersebut dan akhirnya menyalah gunakan photo-photo itu untuk digunakan kepada hal-hal yang tentunya yang dapat merugikan anda.
3. Jangan Menampilkan Nomor Handphone
Cara ini dilakukan untuk membatasi komunikasi calon pelaku kejahatan dengan kita, karena biasanya motif yang digunakan oleh para pelaku kejahatan ini yaitu dengan cara menghubungi langsung nomor kontak calon korbanya yang bisa dihubungi dengan memberikan bujuk raya dan iming-iming segala macam lalu diajak bertemu disuatu tempat dan diajaknya ketempat yang menurut si pelaku aman untuk melancarkan aksi kejahatanya.
4. Jangan Suka Menerima Permintaan Pertemanan Dari Orang Yang Tidak Dikenal
Dengan membatasi pertemanan ke orang-orang yang tidak anda kenal, setidaknya dapat mengurangi resiko tindak kejahatan yang mungkin saja bisa menimpa anda. Harap berhati-hati saat memilih teman di jejaring sosial. Karena apabila anda menerima permintaan pertemanan dari mereka, nantinya mereka akan bisa mengajak anda untuk berinteraksi dengan menggunakan fasilitas chating secara langsung, karena chating ini bersifat pribadi yang tidak dapat dilihat oleh publik, biasanya para pelaku kejahatan ini akan mengeluarkan jurus-jurus andalan yang mereka miliki untuk menjerumuskan para calon korbanya. Maka berhati-hatilah saat berinteraksi dengan orang yang belum anda kenal sebelumnya.
5. Hati-Hati Dengan Update Status
Kebanyakan para pengguna facebook khususnya para wanita yang masih remaja dengan asyiknya mengupdate status dengan menunjukan kepolosan mereka di depan publik, padahal secara tidak sadar sebenarnya mereka telah mengundang seseorang untuk berbuat jahat. Karena biasanya dari update status yang dilakukan itulah si pelaku kejahatan facebook biasanya bisa menilai dan melihat kelemahan seseorang yang nantinya akan menjadi calon korbanya.
Demikianlah yang bisa kami berikan pada postingan kali ini yang berjudul cara menghindari kejahatan di facebook, semoga saja dengan membaca tulisan kami ini dapat memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat kepada anda khususnya para pengguna jejaring sosial facebook, sehingga menjadi lebih berhati-hati saat menggunakan akun facebook agar terhindar dari segala macam bentuk tidakan kejahatan yang mungkin saja selama ini sedang mengincar anda. Kami harap pergunakan fasilitas yang diberikan oleh facebook secara gratis dengan bijaksana. Sehingga akun facebook yang anda miliki akan menjadi benar-benar bermanfaat untuk anda.
Sumber
Artikel : Cara Menghindari Kejahatan Di Facebook | Blog Baca http://www.blogbaca.com/2013/04/cara-menghindari-kejahatan-di-facebook.html#ixzz2Sxbf5fTm
JAKARTA–Untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari kejahatan dunia
maya, Kementerian Pertahanan akan membangun Pusat Pertahanan Siber atau
Cyber Defence.
Hal itu
terungkap ketika Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro bertemu dengan Menteri
Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring di Kantor Kemenkominfo, Jakarta,
Selasa (2/4) sore.
“Kami minta
saran kepada Kemenkominfo untuk membangun Cyber Defence, karena kementerian ini
yang punya kapasitas membangun Cyber Security,” kata Menhan usai bertemu
Menkominfo Tifatul Sembiring.
Pembangunan
pertahanan siber itu, kata dia, juga melibatkan tiga angkatan, yakni TNI
Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Kemkominfo akan
membantu tata kelola, infrastruktur, peralatan, dan sumber daya manusianya.
Menurut
Purnomo, ancaman serius terhadap kedaulatan melalui dunia maya memang belum
tampak. Ada upaya ancaman yang selama ini terjadi, namun belum dikategorikan sebagai
ancaman pertahanan negara.
“Sifatnya
masih mikro namun kita tetap harus waspada,” ujarnya.
Menkominfo,
Tifatul Sembiring, mengatakan, serangan ke dunia maya cenderung meningkat dalam
tiga tahun terakhir. Dimana tercatat, ada sebanyak 36,6 juta kali serangan
terhadap Indonesia, yang sebagian besar adalah ekonomi.
“Agar tingkat
keamanan siber kuat maka kita harus berkoordinasi dengan kementerian dan
lembaga negara lainnya,” kata Tifatul.
Saat ini
Kemkominfo sedang menyiapkan sebuah badan bernama National Cyber Security untuk
mengantisipasi ancaman para peretas. Badan ini akan menaungi semua cyber
defence yang dikembangkan kementerian dan lembaga.
Selain Kemhan
dan TNI, ada lembaga lain yang dilibatkan, antara lain, Polri, Badan Intelijen
Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan instansi yang terkait langsung
dengan masalah keamanan, termasuk instansi yang mengurusi persoalan publik
seperti bandara, bursa efek dan lainnya. (Antara/aw)
B.
Kerangka Berfikir
Melakukan penelitian “CYBER CRIME PADA SOSIAL MEDIA
INTERNET YANG TERJADI DI DUNIA”.
C.
Hipotesis
penelitian
Setelah penulis
mengenal dan mempelajari masalah, maka penulis mengambil sebuah hipotesis.Kasus
kejahatan pada media sosial internet akan sangat sulit hilang jika tidak ada
kepedulian dari masyarakat khususnya orang tua serta kementerian pertahanan dan
komunikasi dan informasi agar dapat melakukan pembatasan-pembatasan pada anak
mengenai penggunaan media sosial pada internet sehingga kasus-kasus yang sudah
pernah terjadi dapat diminimalisir
BAB III
KESIMPULAN DAN
SARAN
A.
Kesimpulan
Dari
kasus-kasus yang terjadi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1.
Kejahatan pada dunia
maya seperti menggunakan media facebook dapat terjadi karena kurangnya
perhatian orang tua dalam bertambahnya pengetahuan anaknya mengenai kemajuan
teknologi internet.
2.
Cyber crime tidak
hanya terjadi pada anak-anak remaja saja melainkan bisa terjadi kepada siapapun
yang menggunakan media sosial internet tersebut.
3.
Mengenai Cyber Crime
ini pentingnya ikut serta Kementerian Pertahanan dan Kementrian Komunikasi dan
Informasi.
B.
Saran
Dari
kesimpulan-kesimpulan tersebut diatas maka dapat disarankan :
1. Agar ada kesepahaman antara anak dan orangtua, bahwa akun yang dibuka itu harusnya dibagi. Posisi ini, membuat orangtua bukan hanya ikut jadi teman atau follower anak, tetapi memang akunnya dimiliki bersama agar terpantau. Lagi pula, aturan mainnya memang anak di bawah umur belum boleh mengakses media tersebut.
2.
Agar berhati-hati
dalam memilih pertemanan pada dunia sosial tersebut atau dapat dipastikan
orang-orang yang berkaitan didalam media sosial adalah orang yang memang
dikenal dengan jelas.
3.
Selain pembatasan
kepada diri sendiri dan peran serta orangtua diharapkan pula peran serta
kementerian pertahanan dan kementerian komunikasi dan informasi agar membuat
cyber security yang handal.