Saturday, April 6, 2013

Berfikir dan bersikap positive pada dunia kerja




Bagaimana berfikir dan bersikap positif dalam dunia kerja?


Basicly manusia adalah makhluk yang paling sempurna ciptaan Tuhan yang dilengkapi dengan akal dan perasaan. Pada dasarnya, "porsi" yang diberikan adalah sama besar pada masing-masing manusia. Yang membedakan hanyalah cara menyeimbangkan kedua aspek tersebut. jika akal dan perasaan manusia itu sudah selaras dan sudah memiliki kekuatan positif niscaya ia akan berguna bagi siapapun dan dimanapun ia berada.

menurut saya cara menerapkan pikiran positif dalam dunia kerja seperti berikut :

1. Awali pagi atau awali keberadaan kita di kantor dengan wajah yang cerah dan senyuman yang merekah. dengan kita bersikap seperti ini setiap orang yang melihat kita
akan merasakan kebahagiaan yang terpancar dari wajah kita.

2. Selalu membayangkan hal yang menyenangkan. ketika kita membayangkan hal-hal yang menyenangkan dikantor pastilah kita dapat mengerjakan tugas kantor dengan tenang dan fikiran yang tenang pula. tugas kantor pun dapat diselesaikan dengan mudah.

3.  Menyanyikan lagu kesenangan dengan nada yang lembut. Hal ini bila terihat oleh orang lain di kantor kita , maka ia akan bertanya "Lagi bahagia ya ?" hal ini lah yang harus selalu kita pancarkan agar dalam menjalankan tugas tanpa ada rasa terbebani.

4. Selalu berpikir positif. Jangan biarkan sedikit pun pikiran negatif merasuki alam pikir kita, karena menurut "law of attraction", "apa yang Anda pikirkan adalah apa yang akan Anda dapatkan". Jadi, tetaplah berpikir positif ! 

5. Lakukan semua pekerjaan dengan rasa ikhlas dan jadilah diri anda sendiri dalam bekerja. Jika memiliki kepribadian yang baik maka orang lain akan tertarik pada kita, dan bila berjumpa klien juga dapat menarik simpati dari sang klien sehingga dapat menjalin kerja sama yang baik. Lakukan semuanya dengan ikhlas dan ke ikhlasan itu akan menjadi efek positif bagi pekerjaan yang kita lakukan.







Thursday, April 4, 2013

Definisi Bisnis


                Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Bentuk dasar kepemilikan bisnis

Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
  • Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.

  • Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.

  • Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas hartaperusahaan.
  • Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.